hari rabu tanggal 10 September tahun 202 kejaksaan temanggung telah menyelengarakan terkait dengan pengawasan aliran kepercayaan di seluruh kab Temanggung dihadiri sekitar 50 peserta sekaligus di buka oleh kepala kejaksaan Temanggung Bpk anton londah sedangkan narasumber terdiri dari kabid kewaspadaan dini kesbangpol, ketua FKUB, korwil BIN, kasat intel kejaksaan, kasat intelkam Porkes dan pasi intel kodim, pada Dasarnya, semua Nara sumber membicarakan terkait konduktivitas agar temen temen dari kepercayaan tidak mudah ter profokator dengan orang-orang yang tidak bertanggung jawab pd prinsipnya kita harus saling menghormati antar sesama pemeluk agama
