Detail Berita

Sosialisasi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Temanggung dilaksanakan pada Senin, 24 November 2025, bertempat di Gedung Graha Bhumi Phala Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai akses dan mekanisme bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

 

Dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, hadir perwakilan yaitu Drs. Sapto Ruruh Sulistyawarni. Kehadiran beliau sekaligus menunjukkan dukungan Kesbangpol dalam upaya peningkatan layanan bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.