Detail Berita

Bankesbangpol Kabupaten Temanggung melaksanakan prosesi Pengadaan Jasa Lainnya untuk Belanja Jasa Tenaga Kebersihan melalui kegiatan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK). Dengan ditandatanganinya SPK tersebut, Bankesbangpol secara resmi memperpanjang masa kontrak Tenaga Kebersihan yang berakhir pada tanggal 30 November 2025.

 

Kegiatan penandatanganan ini berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Taufik Walhidayah, S.Kom., M.M., serta beberapa staf Sekretariat Bankesbangpol Kabupaten Temanggung.