Pada Kamis, 18 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, telah dilaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan Irigasi.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Temanggung, Pimpinan DPRD, Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para Camat se-Kabupaten Temanggung.
Pada kegiatan tersebut yang hadir sebagai perwakilan dari Kesbangpol adalah Bapak Sundoyo, S.Sos., M.M.
KESBANGPOL