Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggalakkan gerakan pembagian 10 juta bendera di daerah ini. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Temanggung pada Jumat (5/8), mengawali pembagian bendera merah putih kepada masyarakat "Hari ini kami mengawali pembagian bendera kepada masyarakat. Kami berharap BUMN, BUMD, dunia usaha, dan masyarakat di daerah ini mengikutinya," kata Kepala Badan Kesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono. Bendera dibagikan kepada ormas, sopir angkutan, pemilik warung, dan tukang ojek. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan surat kepada seluruh masyarakat, dunia usaha, kantor-kantor, perusahaan untuk melakukan hal yang sama. "Kegiatan tersebut sebagai dukungan untuk menyemarakkan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera merah putih," katanya. Beliau juga menegaskan bahwa kewajiban negara dan seluruh masyarakat untuk memastikan simbol negara, simbol pemersatu bangsa ini tetap berkibar. Dalam memeriahkan HUT Ke-77 RI, masyarakat dimintamengibarkan bendera merah putih pada 1-30 Agustus 2022.