Pada hari Senin, 19 Januari, telah dilaksanakan kegiatan bersama LO/staf Partai Politik dalam rangka penelitian serta pengecekan kelengkapan administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Penerimaan dan Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, ketepatan, serta kesesuaian administrasi LPJ sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung, yaitu Ibu Virgananda Setyadewi, S.E., M.M. dan Bapak Sundoyo, S.Sos., M.M., bersama LO/staf Partai Politik terkait. Melalui kegiatan ini diharapkan proses penyusunan dan penyampaian LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KESBANGPOL