Detail Berita

Bankesbangpol memberikan konsultasi kepada Partai PAN & Partai Hanura terkait penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan konsultasi ini dilaksanakan oleh Ibu Virgananda Setyadewi, S.E., M.M., Drs. Sapto Ruruh Sulistyawarni, dan Bapak Sundoyo, S.Sos., M.M., sebagai bentuk fasilitasi dan pembinaan kepada partai politik penerima bantuan keuangan.”

“Konsultasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai ketentuan administrasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta kesesuaian penggunaan anggaran bantuan keuangan partai politik agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini diharapkan Partai PAN & Partai Hanura dapat menyusun LPJ secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta menyampaikannya tepat waktu sesuai ketentuan.