Detail Berita

Pada hari Rabu, 28 Januari 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) melaksanakan kegiatan penyampaian dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penerimaan dan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) bersama 10 Partai Politik dan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, sekaligus pendampingan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pengurus Partai Politik dengan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah. Perwakilan dari Bankesbangpol dalam kegiatan tersebut adalah Ibu Virgananda Setyadewi, S.E., M.M., Drs. Sapto Ruruh Sulistyawarni, Bapak Sundoyo, S.Sos., M.M., dan Bapak Nur Ahmad Saifudin.