Kamis, 19 Februari 2026 bertempat di Ruang Rapat BPKPAD Kabupaten Temanggung, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah terkait pembahasan SPJ Bantuan Politik (Banpol) dan Hibah. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka klarifikasi serta pembinaan administrasi pertanggungjawaban keuangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hadir mewakili Bankesbangpol dalam kegiatan tersebut yaitu Ibu Virgananda Setyadewi, S.E., M.M, Bapak Sundoyo, S.Sos., M.M, Ibu Naimatul Munawaroh, S.Ag, dan Ibu Edhita Noer Patria Eka Prananti, A.Md. Melalui kegiatan ini diharapkan pengelolaan serta pelaporan dana Banpol dan Hibah dapat semakin tertib, jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
KESBANGPOL