Selasa, 21 April 2026, Bankesbangpol mengikuti kegiatan Rapat Permohonan Pemanfaatan, Pemindahtanganan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) pada beberapa Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 BPKPAD.
Perwakilan dari Bankesbangpol yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Kassubag Umum dan Kepegawaian, Bapak Taufik Walhidayah, S.Kom., M.M, serta Bapak Nur Ahmad Saifudin. Rapat ini bertujuan untuk membahas pengelolaan aset daerah agar dapat dimanfaatkan secara optimal, tertib administrasi, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KESBANGPOL