Kamis, 23 April 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bantuan keuangan kepada partai politik tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman partai politik terkait mekanisme pengelolaan, penggunaan, serta pertanggungjawaban bantuan keuangan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Inspektur Kabupaten Temanggung serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung yang memberikan materi terkait pengawasan dan aspek perpajakan.
Peserta kegiatan terdiri dari 10 partai politik yang memiliki kursi di parlemen, yaitu PDIP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Hanura. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Temanggung, Tri Raharjo, S.IP., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat
KESBANGPOL