Selasa, 9 Juni 2026, Bankesbangpol Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung tentang Persetujuan Penambahan Rancangan Peraturan Daerah di Luar Program Pembentukan Peraturan Daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Temanggung dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan daerah. Pada kesempatan ini, Bankesbangpol Kabupaten Temanggung diwakili oleh Sekretaris Badan, Ibu Fita Parma Dewi, S.Sos., M.T., sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam proses pembentukan peraturan daerah guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Temanggung.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
KESBANGPOL