Senin, 22 Juni 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bankesbangpol Kabupaten Temanggung diwakili oleh Ibu Fita Parma Dewi, S.Sos., M.T. Kehadiran Bankesbangpol merupakan bentuk dukungan dan partisipasi aktif dalam mengikuti perkembangan kebijakan serta proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Temanggung.
KESBANGPOL