Selasa, 23 Juni 2026, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Kerja Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung yang bertempat di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sesuai agenda kegiatan DPRD Kabupaten Temanggung bulan Juni 2026.
Rapat kerja tersebut menjadi forum koordinasi dan pembahasan antara Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung dengan perangkat daerah terkait guna mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Hadir mewakili Bankesbangpol Kabupaten Temanggung yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Temanggung Bapak Tri Raharjo, S.IP., M.Si., Ibu Sekretaris Fita Parma Dewi, S.Sos., M.T., Ibu Widyawati Setyadewi, S.E., M.M., Bapak Sri Widada, S.Sos., M.M., serta Ibu Edhita Noer Patria Eka Prananti, A.Md. Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang baik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Temanggung
KESBANGPOL