Senin, 29 Juni 2026 Bankesbangpol Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung. Kegiatan ini merupakan Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Temanggung Masa Keanggotaan Tahun 2024–2029.
Perwakilan dari Bankesbangpol Kabupaten Temanggung yang menghadiri kegiatan ini adalah Kassubag Umum dan Kepegawaian Bapak Taufik Walhidayah S.Kom., M.M Kehadiran Bankesbangpol merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah serta sinergi antarlembaga dalam mendukung kelancaran proses pemerintahan dan demokrasi di Kabupaten Temanggung.
KESBANGPOL