Kamis, 9 Juli 2026 Bankesbangpol Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Tim Penegakan Hukum Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung. Kegiatan bertempat di Omah Kebon Resto Temanggung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir mewakili Bankesbangpol Kabupaten Temanggung, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Bapak Taufik Walhidayah, S.Kom., M.M., Bapak Deddy Febrian Tumengkol, S.Kom., dan Bapak Eky Rizky Prasetya, A.Md.Kom.
KESBANGPOL