Senin, 20 Juli 2026 Bankesbangpol Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung. Dari Bankesbangpol, kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Widyawati Setyadewi, S.E., M.M.
Agenda rapat membahas penyampaian dan pembahasan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), meliputi:
1. Pengembangan dan Pembangunan Kepemudaan.
2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
3. Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Izin Pemanfaatan Ruang.
4. Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
5. Transformasi Digital.
6. Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan.
Keikutsertaan Bankesbangpol dalam rapat paripurna ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembentukan peraturan daerah sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kabupaten Temanggung.
KESBANGPOL