Selasa, 8 September 2026, Bankesbangpol Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Ruang Komisi A DPRD Kabupaten Temanggung.
Rapat tersebut menjadi bagian dari pembahasan terkait rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, guna menyelaraskan program dan kebutuhan anggaran dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Bankesbangpol Kabupaten Temanggung diwakili oleh Sekretaris Bankesbangpol Fita Parma Dewi, S.Sos., M.T., bersama Ibu Widyawati Setyadewi, S.E., M.M., serta didampingi Staf Terkait, Kegiatan berlangsung sebagai bentuk partisipasi aktif Bankesbangpol dalam mendukung proses perencanaan dan penganggaran daerah.
KESBANGPOL