Bidang Kesatuan Bangsa, terdiri atas kelompok jabatan fungsional yang di
koordinir oleh sub koordinator, yaitu:
1. Sub Koordinator Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi,
Sosial, Budaya, Agama; dan
2. Sub Koordinator Kewaspadaan Dini dan Penanganan Konflik KESBANGPOL